Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER I-02 MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
4-K/PM.I-02/AD/I/2021 DARWIN HUTAHAEAN, SH 1.Billy Anggi Siregar
2.Andi Jaya Pranata
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Jan. 2021
Klasifikasi Perkara Pemerasan dan Pengancaman
Nomor Perkara 4-K/PM.I-02/AD/I/2021
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 08 Jan. 2021
Nomor Surat Pelimpahan R/10/PL/I/2021
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Kesatu : Pasal 368 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dan Kedua Alternatif Pertama : Pasal 170 ayat (1) KUHP Alternatif Kedua : Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

''Kesatu : Barangsiapa secara bersama-sama atau sendiri-sendiri dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat hutang maupun menghapuskan piutang''.

''Kedua Alternatif pertama ; Barangsiapa terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang.

Alternatif kedua : Penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama atau sendiri-sendiri''.

Pihak Dipublikasikan Ya