Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER I-02 MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
102-K/PM.I-02/AD/XI/2021 Salmon B, S.H. M.H 1.Sudarmono
2.Ismat Harahap
3.Pujianto
4.Guntur Leonardo Sijabat
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Nov. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 102-K/PM.I-02/AD/XI/2021
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 23 Nov. 2021
Nomor Surat Pelimpahan R/323/PL/XI/2021
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Pertama : Pasal 204 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Atau Kedua : Perda Kabupaten Maybrat No. 7 tahun 2015 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

''Pertama : Barangsiapa secara bersama-sama menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang diketahuinya membahayakan nyawa atau kesehatan orang, padahal sifat berbahaya itu tidak diberi tahu''.

Atau

''Kedua : Larangan menjual miras secara bebas, miras pabrikan atau berlabel bisa dijual di supermarket dan tempat hiburan malam, melarang memproduksi dan menjual miras oplosan''.

Pihak Dipublikasikan Ya