Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER I-02 MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
91-K/PM.I-02/AD/XII/2020 Ojahan Silalahi, S.H. Eko Winarto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Des. 2020
Klasifikasi Perkara Desersi
Nomor Perkara 91-K/PM.I-02/AD/XII/2020
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 10 Des. 2020
Nomor Surat Pelimpahan R/327/PL/XII/2020
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Pasal 87 ayat (1) ke-2 Jo ayat (2) Jo Pasal 88 ayat (1) ke-1 KUHPM.
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

''Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari, ketika melakukan kejahatan itu belum lewat lima tahun, sejak petindak telah menjalani seluruhnya atau sebagian dari pidana yang dijatuhkan kepadanya dengan putusan, karena melakukan desersi atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin, atau sejak pidana itu seluruhnya dihapuskan baginya, atau apabila ketika melakukan kejahatan itu hak untuk menjalankan pidana belum kedaluarsa''.

Pihak Dipublikasikan Ya