Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER I-02 MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
113-K/PM I-02/AD/VIII/2015 R. Kurniadi Sudarwis Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Agu. 2015
Klasifikasi Perkara Desersi
Nomor Perkara 113-K/PM I-02/AD/VIII/2015
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 26 Agu. 2015
Nomor Surat Pelimpahan B/98/PL/VIII/2015
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan 87 ayat (1) ke-2 jo ayat (2) KUHPM
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan


Bahwa Terdakwa pada waktu-waktu dan tempat-tempat sebagaimana tersebut dibawah ini yaitu sejak tanggai 20 Desember 2014 s/d tanggal 30 Januari 2015 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2014 s/d 2015 di Yonif 122/TS Propinsi Sumatera Utara atau setidak-tidaknya ditempat-tempat yang termasuk wewenang Pengadilan Militer I-02 Medan, telah rnelakukan tindak pidana :
Militer, yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidak hadiran tanpa izin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari, .

Dengan cara-cara sebagai berikut :

a. Bahwa Terdakwa masuk menjadi anggota TNI-AD melalui pendidikan Secata PK di Ajenrem 0

Pihak Dipublikasikan Ya