Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER I-02 MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
83-K/PM.I-02/AD/X/2023 1.MR. Panjaitan, SH.
2.MUCHAMMAD TECKI W, S.H.
Fredinan Dionesius Sarindat Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Penipuan
Nomor Perkara 83-K/PM.I-02/AD/X/2023
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 13 Okt. 2023
Nomor Surat Pelimpahan R/400/PL/X/2023
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Pertama : Pasal 378 KUHP Atau Kedua : Pasal 372 KUHP.
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1MR. Panjaitan, SH.
2MUCHAMMAD TECKI W, S.H.
Terdakwa
NoNama
1Fredinan Dionesius Sarindat
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

''Pertama : Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang ataupun menghapuskan piutang.''

''Kedua : Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum mengaku sebagai milik sendiri barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaanya bukan karena kejahatan.''

Pihak Dipublikasikan Ya