Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER I-02 MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
136-K/PM.I-02/AD/XII/2024 Sugito, SH Mebi Ahmad Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Penyalahgunaan Kekuasaan
Nomor Perkara 136-K/PM.I-02/AD/XII/2024
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 02 Des. 2024
Nomor Surat Pelimpahan R/596/PL/XII/2024
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Pertama : Pasal 126 KUHPM Atau Kedua : Pasal 372 KUHP Atau Ketiga : Pasal 378 KUHP.
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

''Pertama : Militer yang dengan sengaja menyalahgunakan atau menganggapkan pada dirinya ada kekuasaan memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu.''

''Kedua : Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum mengaku sebagai milik sendiri barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan.''

''Ketiga : Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang.''

Pihak Dipublikasikan Ya