Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER I-02 MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
21-K/PM.I-02/AD/III/2025 Sugito, SH Firman Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Desersi
Nomor Perkara 21-K/PM.I-02/AD/III/2025
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 13 Mar. 2025
Nomor Surat Pelimpahan R/162/PL/III/2025
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Pasal 87 Ayat (1) ke-2 jo Ayat (2) jo Pasal 88 Ayat (1) ke-1 KUHPM.
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Sugito, SH
Terdakwa
NoNama
1Firman
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

"Militer yang karena salahnya atau denga sengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari, apabila ketika melakukan kejahatan itu belum lewat lima tahun, sejak petindak telah menjalani seluruhnya atau sebagian dari pidana yang dijatuhkan kepadanya dengan putusan, karena melakukan desersi atau dengan sengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijin, atau sejak pidana itu seluruhnya dihapuskan baginya atau apabila ketika melakukan kejahatan itu hak untuk menjalankan pidana tersebut belum kadaluarsa"

Pihak Dipublikasikan Ya